Pedangdut Betty Elista hingga Stafsus Edhy Prabowo Akan Bersaksi di Sidang Suap Ekspor Benur
JPU KPK enghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
"Penyidik KPK kembali memeriksa saksi Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali dikutip dari Antara, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: KPK Duga Penyanyi Betty Elista Terima Uang dari Edhy Prabowo
Sebelumnya, KPK memeriksa Betty pada Rabu (17/3/2021).
Penyidik menelisik soal aliran uang dari Edhy kepada Betty.
Uang tersebut diberikan melalui perantaraan Amiril Mukminin yang ketika itu menjadi sekretaris pribadi Edhy.
Dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.
Ketujuh tersangka tersebut yakni, Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri dan Andreau Misanta Pribadi.
Kemudian, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp 706.055.440,00 kepada Edhy Prabowo.