Komisi VIII DPR: Data Ganda Dalam DTKS Harus Dirapikan Kemensos
Yandri Susanto mengatakan pihaknya mendorong Kementerian untuk merapikan data ganda pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya mendorong Kementerian untuk merapikan data ganda pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah Kemensos dalam memperbaiki DTKS, menurut Yandri, mendapatkan dukungan dari DPR.
"Kita mendukung apa yang dilakukan bu Risma untuk merapikan semua daya yang tumpang tindih yang double, yang sudah meninggal," ujar Yandri di Wisma Sekretariat DPR RI, Cisarua, Bogor, Rabu (7/6/2021).
Yandri mengaku mendapatkan informasi dari Mensos Tri Rismaharini bahwa ada data yang tumpang tindih.
Sehingga, Yandri meminta agar data ganda pada DTKS segera dirapikan untuk penyaluran bansos yang tepat sasaran.
"Ada data ganda yang memang harus dirapikan. Bahkan kata bu Risma itu ada yg satu penerima manfaat menerima bansos, sementara ada yang gak dapet. Itu yang kita support bu Risma untuk merapikan itu," tutur Yandri.
Baca juga: Kronologi Mensos Risma Ungkap Adanya Tekanan Bereskan Data Penerima Bansos
Kemensos akan melaporkan perbaikan proses perbaikan DTKS secara berkala kepada Komisi VIII.
Seperti diketahui, Kemensos mengadakan rapat dengan Komisi VIII DPR RI dengan Kemensos di Wisma Sekretariat DPR RI, Cisarua, Bogor, Rabu (8/6/2021).
Tidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos
Sebelumnya dalam rapat yang berlangsung, Kamis (3/6/2021), Komisi VIII DPR RI sempat mencecar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Awalnya rapat kerja tersebut beragenda penyampaian pagu indikatif Kementerian Sosial tahun anggaran 2022.
Hanya saja, para wakil rakyat yang hadir dalam rapat itu enggan membicarakan anggaran sebelum Risma menjelaskan terkait kebijakan menidurkan 21 juta data ganda penerima bansos.
Salah satu yang mencecar Risma adalah anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Jefry Romdonny.
Menurutnya penjelasan data ganda itu masih belum cukup jelas.
Baca juga: Penjelasan Risma soal Video Viral Bupati Alor Marahi 2 Stafnya
"Kalau menurut saya dari penjelasan double data itu belum cukup clear. Masalahnya begini, kalau ada double data memang ada yang kembali ke negara? Tapi dalam hal ini uangnya juga habis, ini perlu penjelasan ini bagaimana. Kalau 21 juta yang belum clear kita tidak bisa membahas mengenai anggaran," ujar Jefry, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos, Kamis (3/6/2021).
Anggota Komisi VIII dari Fraksi NasDem Rudi Hartono turut mempertanyakan tak ada penyelesaian yang jelas mengenai data ganda penerima bansos meski sudah terjadi dari 10 tahun silam.
Bahkan, Rudi mengaku kerap ditanya masyarakat mengenai hal itu saat menjalankan tugas di Dapilnya ketika masa reses.
Baca juga: Risma Bereaksi soal Bupati Alor Amon Djobo Marahi Staf Kemensos: Sebetulnya Bukan Bantuan PKH
"Data yang double ini dari 10 tahun lalu, setiap masyarakat reses selalu bertanya, saya janda susah tidak dapat bantuan, ini yang meninggal kok masuk dapat bantuan, waktu itu masa SBY, jadi banyak yang mengeluh, saya lapor ke dinas, ke kementerian seperti ping pong," jelas Rudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun turut menegaskan bahwa kejelasan mengenai data ganda penerima bansos ini sangatlah penting.
Baca juga: Mensos Risma Tanggapi Soal Kemarahan Bupati Alor
Menurutnya jumlah data ganda penerima bansos harus diketahui karena akan mempengaruhi jumlah anggaran yang didapatkan Kemensos pada 2022.
"Ini ada akibatnya dengan anggaran 2022 bu. Jadi yang saya kejar itu sebenarnya berapa orang, berapa banyak yang double terima, atau berapa banyak yang NIK nya tidak benar tapi yang terima. Kalau yang 138 juta itu ibu bersihkan bagus, tapi yang selama ini dikasih terus setiap tahun ternyata ini nggak tepat sasaran gitu lho. Namanya double, NIK nya double tapi disalurkan terus, itu berapa banyak?" kata Yandri kepada Risma.
"Nah itu berapa banyak karena berakibat dengan anggaran. Kecuali jika datanya sudah bersih, kita alihkan kepada yang berhak menerima. Tapi kita mau tahu dulu nih berapa sebenarnya kerugian negara bu? Kan tadi ibu bilang ada nama Yuli NIK nya banyak, kok habis duitnya? Ini himbara yang bermain atau siapa pemain di lapangannya?" kata Yandri.