Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Dukung Arahan Jokowi Soal PTM Maksimal 2 Jam

KPAI dukung arahan Presiden Joko Widodo terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yakni PTM hanya diisi 25 persen maksimal belajar 2 jam.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPAI Dukung Arahan Jokowi Soal PTM Maksimal 2 Jam
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siswa dan guru mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Cimahi Mandiri 2, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021). Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar simulasi pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di 27 PAUD/TK, 102 SD, dan 38 SMP sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada 19 Juli 2021 mendatang. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan dukungan  arahan Presiden Joko Widodo terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dalam arahannya, Jokowi meminta agar PTM terbatas hanya diisi 25 persen dengan maksimal pembelajaran selama dua jam.

Serta hanya digelar dua kali dalam seminggu.

"Atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut, KPAI mendukung, karena presiden jelas menekankan pada kondisi wilayahnya sudah terkendala atau angka postivity rate-nya sudah rendah," tutur Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Anggota Komisi X DPR RI: PTM Silahkan Dilaksanakan Juli 2021, Tapi Jangan Dipaksakan

Retno mengatakan KPAI menyarankan pembukaan sekolah tidak dilakukan di wilayah yang positivity rate di atas 5 persen.

Sementara di wilayah yang positivity ratenya di bawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka dibuka dengan pemberlakuan prokes atau SOP yang ketat.

"Di wilayah-wilayah  kepulauan kecil justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," ucap Retno.

Baca juga: PTM Terbatas Bersifat Dinamis, Buka Tutup Tergantung Kondisi Pandemi

Berita Rekomendasi

Menurut Retno, hak hidup nomor satu sementara hak sehat nomor dua, sedangkan hak pendidikan nomor tiga.

Retno menilai jika anak-anak masih sehat dan hidup, maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar.

"Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19 sudah tertinggi se-Asia Pasifik," pungkas Retno.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas