Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo
HUMAS MENPANRB
Dokumentasi Rapat Kerja Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021). 

Hingga saat ini, Kemenpan-RB telah melakukan penyederhanaan sebanyak 91 kementerian lembaga atau 41.272 struktur.

Baca juga: KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Tentukan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Hari Ini

Raker Bersama Komisi II Bahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

Dilansir menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Rapat kerja tersebut dilakukan guna membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2021.

Dibahas pula soal RAPBN TA 2020 dan rencana kerja pemerintah tahun 2022.

Selain itu, dilakukan juga rapat dengar pendapat dengan beberapa lembaga.

Di antaranya ada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Ombudsman RI.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas