MenPAN-RB akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara Untuk Rampingkan Birokrasi, Singgung Kemkominfo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana akan segera membubarkan sejumlah lembaga negara.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Hingga saat ini, Kemenpan-RB telah melakukan penyederhanaan sebanyak 91 kementerian lembaga atau 41.272 struktur.
Baca juga: KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Tentukan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Hari Ini
Raker Bersama Komisi II Bahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
Dilansir menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Rapat kerja tersebut dilakukan guna membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2021.
Dibahas pula soal RAPBN TA 2020 dan rencana kerja pemerintah tahun 2022.
Selain itu, dilakukan juga rapat dengar pendapat dengan beberapa lembaga.
Di antaranya ada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Ombudsman RI.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)