Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bakal Panggil Saksi Baru Terkait Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Dia juga menjelaskan Polri akan menggandeng Kominfo untuk menyelesaikan masalah kasus kebocoran data penduduk di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Bakal Panggil Saksi Baru Terkait Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana akan kembali memanggil sejumlah saksi dalam dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya masih enggan membeberkan identitas saksi tersebut. Yang jelas, saksi yang dihadirkan dapat membuat terang perkara tersebut.

"Kemungkinan besar masih. Tergantung kepentinganya nanti, kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada," kata Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Polri Belum Putuskan Dugaan Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Dia juga menjelaskan Polri akan menggandeng Kominfo untuk menyelesaikan masalah kasus kebocoran data penduduk di Indonesia.

"Polri tidak sendiri bersama-bersama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," tukasnya.

Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Besok Bareskrim Polri Periksa 5 Vendor Terkait Kebocoran 279 Juta Data BPJS Kesehatan

Berita Rekomendasi

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Rinciannya, 2 orang berasal dari pihak internal BPJS Kesehatan dan 2 orang berasal dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas