Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id dan cara mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id dan cara mencairkannya.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya diberikan sampai April 2021.
Pemerintah lalu memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Data Ganda Dalam DTKS Harus Dirapikan Kemensos
Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Baca juga: Mensos Risma Minta Jajaran Kemensos Responsif Tangani Lansia Terlantar Hingga ODGJ
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Mensos Risma Gandeng LSM untuk Percepat Penyaluran Bantuan Bencana
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)