Fraksi PKS : Rencana PPN Sembako dan Jasa Sekolah, Pemerintah Makin Ngawur
Sukamta menduga rencana pemerintah memperluas cakupan pajak ini karena ingin mendongkrak pendapatan negara
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta angkat bicara terkaitrl tencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya.
Menurut Sukamta yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI, hal itu adalah rencana ngawur yang jika dilakukan bisa berdampak berat terhadap rakyat kecil.
"Saat ini masyarakat kecil sangat terdampak oleh pandemi, mestinya pikiran pemerintah itu bagaimana memberikan subsidi sembako supaya harganya stabil dan terjangkau bukan malah akan dipajaki.
Baca juga: Pertanyakan Rencana Pengenaan PPN Sembako, PSI: Prosesnya Harus Transparan
Sembako itu kebutuhan seluruh masyarakat, bagi rakyat kecil sembako itu barang mewah untuk menyambung hidup," ujar Sukamta, kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
"Jika pajak dikenakan pada sembako, harga-harga akan naik dan memicu inflasi, ini juga bisa memunculkan kelangkaan barang. Rakyat kecil akan makin tak berdaya.
Jika ini yang terjadi, maka pemerintah gagal melindungi hajat hidup orang banyak sebagaimana diamanahkan konstitusi," imbuhnya.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana Pajak Sembako
Sukamta menduga rencana pemerintah memperluas cakupan pajak ini karena ingin mendongkrak pendapatan negara yang saat pandemi mengalami penurunan tajam.
Tetapi jika cara menaikkan pendapatan dengan membebani pajak sembako hingga jasa sekolah, dia menilai ini menunjukkan kreativitas pemerintah tumpul.
"Pemerintah semestinya meningkatkan k
Baca juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pajaki Sembako
inerja ekspor. Pemerintah juga bisa menambah pajak pada barang-barang yang bisa mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan seperti rokok, plastik, makanan berbasis soda dan gula/ manisan. Jadi tolong lebih kreatif, jangan malah bebani rakyat kecil," ungkapnya.
Sukamta menyatakan fraksinya jelas akan bersikap menolak adanya rencana pengenaan pajak terhadap sembako, jasa sekolah dan semua hal yang berdampak membebani rakyat kecil.
"Selama ini rakyat kecil sudah dapat banyak beban, ada pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dll. Kebijakan yang selama ini berlaku dengan tidak ada PPN untuk sembako semestinya tidak perlu dirubah," tandasnya.