Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Pastikan Belum Terima Draf RUU KUP

RUU KUP tersebut ramai diperbincangkan lantaran bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Pastikan Belum Terima Draf RUU KUP
Chaerul Umam/tribunnews.com
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Chaerul Umam/tribunnews.com) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI memastikan belum menerima draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

RUU KUP tersebut ramai diperbincangkan lantaran bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako).

"Sampai saat ini kita belum menerima info soal apapun itu untuk kebijakan pemerintah, juga melalui Undang-Undang itu juga pasti akan dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Dasco menyebut, untuk kebijakan yang langsung menyentuh rakyat, biasanya pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR.

Baca juga: Bocornya Draft RUU KUP yang Bikin Gaduh Jadi Bahasan di Rapat DPR

Namun, terkait RUU KUP hingga saat ini belum diterima secara resmi oleh DPR.

"Proses pengiriman draf itu berjenjang dan sampai hari ini belum sampai ke meja pimpinan. Kalau sampai meja pimpinan saja belum apalagi ke komisi yang terkait, sehingga hal yang kemudian berkembang di medsos itu juga bisa membingungkan masyarakat, karena hal itu belum ada bahannya," ujar Dasco.

Berita Rekomendasi

Terlepas dari polemik tersebut, pemerintah diminta fokus dalam pemulihan ekonomi nasional, tanpa menambah bebam hidup masyarakat.

"Kebijakan pemerintah dalam hal ini kan fokus ke dalam pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat tentunya," pungkas Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas