APPSI: Wacana Pajak Sembako Bukti Negara sedang Bokek
Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok membuktikan negara sedang tak memiliki uang
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok membuktikan negara sedang tak memiliki uang alias bokek.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono dalam diskusi Polemik bertajuk 'Publik Teriak Sembako Dipajak' secara virtual, Sabtu (12/6/2021).
"Jadi kesimpulan saya ini kayaknya pemerintah lagi bokek lah sebenarnya, terus kemudian kejam sama rakyatnya," kata Ferry.
Baca juga: Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Pajaki Sembako
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menilai, di saat seperti ini pemerintah tidak menerapkan PPN terhadap sembako.
Jika pemerintah tetap memaksakan mengenakan PPN pada seluruh kebutuhan pokok, pemerintah dinilai sedang kejar setoran.
"Kalau sekarang ini kelihatan motifnya ngejar setoran, kemudian sudahlah mana yang lebih cepat dari pengenaan pajak ini," pungkasnya.