Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Menteri Agama: Demi Keselamatan Jemaah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan skema haji tahun 2021 ini hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Yaqut, jumlah kuota yang ditetapkan sebesar 60 ribu, jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arab Saudi Akhirnya Putuskan Gelar Ibadah Haji 2021 Namun Hanya untuk Domestik
Yaqut menyambut baik Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," ucap Yaqut.
"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," tambah Yaqut.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini.
Arab Haji bakal melaksanakan haji tahun ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri, yakni, warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat.
Dilansir dari laman Arab News, Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.