Mensos Risma Ajak Keluarga Penerima Bansos Manfaatkan Sentra Kreasi Atensi
Tri Rismaharini membuka peluang bagi penerima manfaat bantuan sosial dan keluarganya untukmeningkatkan kesejahteraan melalui Sentra Kreasi Atensi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini membuka peluang bagi penerima manfaat bantuan sosial dan keluarganya untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA).
Melalui SKA, Kemensos berupaya mengakselerasi penurunan kemiskinan secara inklusif.
"Kalau untuk penyandang disabilitas saja, saya kira kurang luas. Kalau ada keluarga penerima bantuan sosial Kemensos lainnya di sekitar sini, silakan untuk memanfaatkan SKA. Supaya manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Keluarga Penerima Manfaat yang dimaksud Mensos adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan program lainnya.
"Kalau ada keluarga dari penerima PKH, BPNT yang punya usaha silakan ditampilkan di sini. Supaya yang lain juga punya kesempatan untuk meningkatkan usaha," kata Risma.
Baca juga: Mensos Resmikan SKA Balai Ciung Wanara: Penyandang Disabilitas Miliki Kesempatan Sama
Ia mengajak tamu undangan melihat SKA tidak hanya sebagai etalase hasil karya Penerima Manfaat (PM), tetapi juga sebagai sarana mengembangkan jejaring usaha.
Risma mengaku pernah mengembangkan hal ini saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
"Saya di Surabaya mengembangkan program Pahlawan Ekonomi. Alhamdulillah, saat pandemi dimana banyak pihak kesulitan berusaha mereka justru mendapatkan kenaikan omset sebesar 100%-200%. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai melihat situasi," ucap Risma.
Baca juga: Mensos Risma Minta Jajaran Kemensos Responsif Tangani Lansia Terlantar Hingga ODGJ
Pengembangan SKA ini, menurut Risma, untuk meningkatkan kewirausahaan dan vokasional.
Serta membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima manfaat.