Dukcapil Gratiskan Pemanfaatan Verifikasi Data Kependudukan
Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada K/L dan swasta sebesar Rp. 6 Triliun selama 6 tahun melalui pemanfaatan verifikasi data Disdukcapil.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.
Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada K/L dan swasta sebesar Rp. 6 Triliun selama 6 tahun melalui pemanfaatan verifikasi data Disdukcapil.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan layanan akses verifikasi data gratis ini sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna.
"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Zudan dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Zudan berujar semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat.
"Ekosistemnya kita bangun, nanti manfaat ini akan memperbesar ekosistem," kata Dirjen Zudan.
Zudan mengungkapkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik atau di hit selama 6 tahun terakhir oleh lebih dari 1800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.
Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya taruhlah Rp1.000/klik, jumlahnya mencapai Rp 6 triliun.
Menurutnya ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Manfaat Satu Data Kependudukan Bagi Masyarakat
Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah.
Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.
"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini," kata Zudan.
Zudan mengisahkan, di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga.
Setahun pertama Ia menjabat Dirjen Dukcapil Ia hanya mendapat tambahan 40 lembaga.
"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ujar Dirjen Zudan.
"Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada 1000an lembaga perbankan yang bekerja sama," tutupnya.