Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukcapil Gratiskan Pemanfaatan Verifikasi Data Kependudukan

Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada K/L dan swasta sebesar Rp. 6 Triliun selama 6 tahun melalui pemanfaatan verifikasi data Disdukcapil.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dukcapil Gratiskan Pemanfaatan Verifikasi Data Kependudukan
Istimewa
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat. Rapat tersebut embahas tentang intregasi data kependudukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan  pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil

Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada K/L dan swasta sebesar Rp. 6 Triliun selama 6 tahun melalui pemanfaatan verifikasi data Disdukcapil.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan layanan akses verifikasi data gratis ini sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna.

"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Zudan dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Zudan berujar semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat.

"Ekosistemnya kita bangun, nanti manfaat ini akan memperbesar ekosistem," kata  Dirjen Zudan.

Zudan mengungkapkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik atau di hit selama 6 tahun terakhir oleh lebih dari 1800  lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Berita Rekomendasi

Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya taruhlah Rp1.000/klik, jumlahnya mencapai Rp 6 triliun.

Menurutnya ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Manfaat Satu Data Kependudukan Bagi Masyarakat

Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah. 

Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.

"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari  Rp 6 triliun selama enam tahun ini," kata  Zudan.

Zudan mengisahkan, di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga.

Setahun pertama Ia menjabat Dirjen Dukcapil Ia hanya mendapat tambahan  40 lembaga.

"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ujar Dirjen Zudan.

"Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada 1000an lembaga perbankan yang bekerja sama," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas