Legislator PPP Sebut Kejagung Lebih Berhasil Berantas Korupsi Dibanding KPK
Arsul mengatakan Kejagung berhasil menuntaskan kasus-kasus yang cenderung rumit hingga ranah pengadilan. Dia mencontohkan kasus Asabri dan Jiwasraya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
![Legislator PPP Sebut Kejagung Lebih Berhasil Berantas Korupsi Dibanding KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arsul-sani-dpr-komisi-iii-maret-2021-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengklaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih berhasil dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Arsul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya, Senin (14/6/2021).
Arsul mengatakan Kejagung berhasil menuntaskan kasus-kasus yang cenderung rumit hingga ranah pengadilan. Dia mencontohkan kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Kinerja kejaksaan, paling tidak tahun 2020 itu terkait penanganan perkara korupsi," ujar Arsul, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Senin (14/6/2021).
Pernyataan Arsul merujuk kepada data yang dipublikasikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dari data ICW, Arsul mengungkap total penuntutan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK terhadap kerugian negara dari perkara yang disidangkan adalah sebesar Rp56,73 triliun.
Baca juga: Hendak Melarikan Diri, Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi di Sebuah Hotel
Dari jumlah tersebut, Kejagung berhasil menyidangkan perkara korupsi yang penyidikannya berasal dari Polri maupun Pidsus Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp56,7 triliun.
Sementara sisanya sebesar Rp114,8 miliar merupakan hasil kinerja dari KPK dalam menyidangkan perkara korupsi.
"Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani Rp114,8 miliar. Tentu jumlah yang sangat jomplang," kata Arsul.