Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi PPPK Beda Dengan PNS, Simak Tahapannya

Tahapan dalam proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berbeda dengan calon pegawai

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seleksi PPPK Beda Dengan PNS, Simak Tahapannya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan dalam proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berbeda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, pada tahap CPNS meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Hal itu disampaikan Katmoko Ari Sambodo saat menyampaikan update Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).

"Terkait dengan seleksi PPPK. Hanya ada dua beda dengan CPNS. Kalau di CPNS ada seleksi administrasi, kemudian SKD dan kemudian SKB. Kalau di PPPK ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi saja," kata Katmoro.

Lebih lanjut, Katmoro menambahkan, untuk seleksi administrasi akan dilakukan pencocokan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Sedangkan, pada seleksi kompetensi akan kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, sosio kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

"Kemudian, untuk seleksi kompetensi sendiri terdiri dari teknis, manajerial, sosiokultural. Dilanjutkan dengan wawancara berbasis komputer," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, kompetensi teknis sendiri berkaitan dengan pengetahuan bidan teknis jabatan.

Lalu, kompetensi manajerial terkait dengan pengetahuan keterampilan dan sikap perilaku dalam berorganisasi. Yakni, integritas, kerja sama komunikasi, komunikasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, dan lainnya.

"Sedangkan pada sosio kultural itu pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, emosi dan prinsip," papar Katmoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas