Kapolri Bakal Koordinasi Kemenperin Soal Bahan Kimia yang Sering Digunakan Teroris
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan membahas peredaran bahan kimia bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan membahas peredaran bahan kimia bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Diketahui bahan kimia tertentu kerap digunakan oleh kelompok teroris seperti yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bogor.
"Yang pertama terkait pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan kimia, terkait antisipasi ke depan, bahan-bahan kimia tertentu akan dimanfaatkan dan digunakan oleh para pelaku bom," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Listyo mengungkapkan, Polri terus melakukan koordinasi dengan Kemenperin untuk menentukan bahan kimia yang perlu diawasi khusus.
Peredaran bahan kimia yang berisiko dimanfaatkan untuk bahan peledak bisa dihindarkan.
Baca juga: Polri Bantah Densus 88 Salah Tangkap Terduga Teroris di Riau
"Sehingga unsur-unsur bahan kimia yang akan berisiko untuk bisa digunakan menjadi alat-alat atau bahan campuran yang digunakan untuk membuat bahan peledak jenis bom ini bisa kita tegakan semaksimal mungkin," ucapnya.
"Oleh karena itu, terkait perederannya baik dari hulu sampai dengan industri-industrinya di hilir, semuanya akan diputuskan di dalam rapat kami dengan kementerian terkait," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.