Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka
Fahri Hamzah memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Dan juga, Jaksa perlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.
"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.
"Betul," jawab Safri.
"Ini profile WA siapa saudara?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.
"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.
Baca juga: Fahri Hamzah: Soeharto Tokoh Besar yang Berhasil Jadikan Indonesia Disegani
Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.
Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.
"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.
Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.
Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.
"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?" tanya jaksa.
Safri pun menjawab, “Iya."
Jaksa kemudian membongkar isi percakapannya berawal dari Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.
"Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budidaya lobster?” kata jaksa menirukan isi percakapan.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Jemaah, Mardani Ali: Masih Ada Waktu