Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab: Jaksa Memang Lawan Kami dalam Perkara, Tapi Jaksa Bukan Musuh Kami

Meski saling berdebat dan saling tuding, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menegaskan tidak pernah menganggap kubu jaksa sebagai musuh.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rizieq Shihab: Jaksa Memang Lawan Kami dalam Perkara, Tapi Jaksa Bukan Musuh Kami
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) secara tegas mengatakan bahwa dirinya bersama tim penasihat hukum memang sering terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam ruang sidang.

Bahkan Rizieq tak memungkiri kalau perbedaan tersebut tidak jarang berujung saling tuding, saling bentak, berteriak hingga terlontarnya kata-kata kasar.

Meski saling berdebat dan saling tuding, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menegaskan tidak pernah menganggap kubu jaksa sebagai musuh.

Hal itu diungkapkan Rizieq saat menyampaikan duplik terkait replik yang disampaikan jaksa atas perkara hasil swab tes RS UMMI Bogor, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Rizieq juga mengakui, dirinya bersama penasihat hukumnya juga kerap saling serang dan menjatuhkan dengan jaksa.

Berita Rekomendasi

Terlebih kata dia, kerap sekali kata-kata tak pantas seperti bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, zalim keluar di dalam persidangan.

Baca juga: Rizieq soal Pertemuan dengan Tito dan Budi Gunawan:JPU Sangat Picik dan Naif Baca Persoalan

"Apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pledoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan," tutur Rizieq.

Kendati begitu kata Rizieq, pernyataan seperti hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam persidangan.

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Oleh karenanya, eks Pentolan FPI itu berharap agar jaksa tidak mudah sakit hati terlebih dijadikan dendam.

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati, apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.

Replik Jaksa

Dalam repliknya, jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi.

Jaksa menilai perkataan tersebut tidak patut atau tidak layak disampaikan siapapun dalam persidangan.

"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa dalam ruang sidang.

Perkataan Rizieq yang menjadi fokus jaksa yakni saat eks Imam Besar FPI itu menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.

Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyatakan kalau jaksa menjijikan dirasuki iblis dan meresahkan.

"Tak ada rasa malu, menjijikan, culas dan licik sebagaimana (halaman) 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi, tanpa filter," ucap jaksa.

Tak berhenti disitu, ada juga pernyataan lain dari Rizieq yang juga disorot oleh jaksa yang menyebut kalau jaksa hanya dijadikan alat oligarki.

Jaksa dalam repliknya mengatakan kalau hal tersebut tidak sepantasnya diungkapkan siapapun dalam muka persidangan.

"Kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana diatas," ujar jaksa.

Alhasil jaksa menyayangkan perkataan Rizieq yang sebetulnya memiliki banyak pengikut dan dianggap sebagai guru.

Atas dasar itu, jaksa menyatakan status Rizieq Shihab yang juga merupakan tokoh masyarakat, serta dinobatkan sebagai Imam Besar hanyalah isapan jempol.

"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana Imam Besar hanya isapan jempol belaka," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pledoinya, Rizieq Shihab menyebut, seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga kasus swab tes ini tidak murni masalah hukum.

"Namun lebih kental warna politisnya, dan ini semua merupakan bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar yang bertujuan untuk membunuh karakter saya," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut Rizieq Shihab juga menyebut, perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.

Sebab Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).

"Operasi intelijen hitam berskala besar tersebut adalah gerakan politik balas dendam terhadap saya dan FPI serta kawan-kawan seperjuangan yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti tuhan,"

"Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ucap Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas