Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub

Daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. Ada Kemenkumham, Kejaksaan, hingga Basarnas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam berita ini ada daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. Ada Kemenkumham, Kejaksaan, hingga Basarnas. 

3. Basarnas

Anggota Basarnas DIY melakukan apel persiapan untuk melakukan pencarian orang hilang di Sungai Opak, Bantul, Senin (1/2/2021).
Anggota Basarnas DIY melakukan apel persiapan untuk melakukan pencarian orang hilang di Sungai Opak, Bantul, Senin (1/2/2021). (Dok Basarnas DIY)

Basarnas juga telah merilis daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 202 melalui akun Instagram resminya.

Pada tahun ini, Basarnas membuka lowongan untuk 350 orang.

Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain Rescuer Pemula, ada pula formasi Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat.

Namun sejumlah formasi ini juga mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut daftar formasi Basarnas pada seleksi CPNS 2021 untuk lulusan SMA sederajat:

- Rescuer Pemula

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.

Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

- Nakhoda Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas