Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Buronan Kakap Adelin Lis Tiba di Indonesia dengan Tangan Terborgol

Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait pemulangan Adelin dan hal lain yang menyangkut dirinya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Buronan Kakap Adelin Lis Tiba di Indonesia dengan Tangan Terborgol
Capture instagram@kejaksaan.ri
Kejaksaan Agung RI akhirnya berhasil memulangkan buron pembalakan liar Adelin Lis. Hal tersebut terlihat dalam akun Instagram Kejaksaan RI @kejaksaan.ri yang dilihat Sabtu (19/6/2021) pukul 20.20 WIB. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung RI akhirnya berhasil memulangkan buron pembalakan liar Adelin Lis.

Hal tersebut terlihat dalam akun Instagram Kejaksaan RI @kejaksaan.ri yang dilihat Sabtu (19/6/2021) pukul 20.20 WIB.

Adelin Lis tiba  Indonesia sekitar pukul 20.00 WIB.

Di sana terlihat Adelin berada di dalam mobil bersama sejumlah orang.

Dari informasi yang diterima, Adelin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Adelin terlihat mengenakan rompi tahanan milik kejaksaan, memakai masker, dan tangan yang diborgol.

Baca juga: Sepak Terjang Adelin Lis, Buronan Kakap yang Ditangkap di Singapura, Pernah Pukul Staf KBRI

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait pemulangan Adelin dan hal lain yang menyangkut dirinya.

Diketahui, Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya.

Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing.

Tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret tahun 2021 di Singapura.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, dan uang pengganti Rp 199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.

Adeline ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Kini tinggal menunggu hasil negosiasi antara Kejaksaan Agung bersama KBRI dengan otoritas Singapura agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas