Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Maulid dan Tahun Baru Islam Digeser, MUI: Demi Hindari Pergerakan Masyarakat

Ketua Komisi Dakwah MUI mengatakan langkah pemerintah menggeser hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW demi cegah sebaran covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Libur Maulid dan Tahun Baru Islam Digeser, MUI: Demi Hindari Pergerakan Masyarakat
Tribun Jogja
Ilustrasi hari libur tanggal merah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan langkah pemerintah menggeser hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2021 ini demi cegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Menurutnya, hari libur bisa ditunda demi tujuan yang lebih penting seperti pencegahan penularan Covid-19.

"Kalau libur bisa ditunda untuk menghindari pergerakan masyarakat keluar daerah dan khawatir mutasi Covid-19," ucap Cholil kepada Tribunnews.com, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tak Tergoda Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel: Mereka Suka Berkhianat

Baca juga: Libur Maulid dan Tahun Baru Islam Digeser, Muhammadiyah: Demi Keamanan Tidak Masalah

Meski begitu, Cholil menegaskan khusus dua hari raya umat Islam, Idul Fitri dan Idul Adha tidak dapat digeser.

"Tapi kalau lebarannya sebagai hari besar keagamaan tidak bisa digeser, khususnya shalat Idul Adha," ujar Cholil.

Seperti diketahui, pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemerintah juga menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sedianya hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

Sementara libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas