Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu. Ini cara cek penerima dan pencairannya. 

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu
Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Berita Rekomendasi

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Januari 2022 Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Sudah Bisa Ditempati

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas