Covid-19 Meningkat, Komisi III Tak Lakukan Kunjungan ke Dalam dan Luar Negeri Selama 2 Minggu
Komisi III tidak akan melakukan kunjungan ke dalam dan luar negeri selama dua pekan ke depan karena peningkatan kasus Covid-19.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan komisinya akan membatasi kegiatan selama dua pekan ke depan.
Hal itu dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air dan juga di lingkungan DPR RI.
Pangeran memaparkan Komisi III tidak akan melakukan kunjungan ke dalam dan luar negeri selama dua pekan ke depan.
"Dari keputusan rapat bamus hari Kamis 17 Juni 2021, sehubungan dengan meningkatnya Covid-19, sehingga diputuskan 2 minggu ke depan tidak diizinkan untuk melakukan kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri," ujar Pangeran, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Desak Kapolri Segera Ungkap Pelaku Penembakan Jurnalis di Sumut
Baca juga: Jadi Penadah Rokok Hasil Curian, Pria Paruh Baya di Inhil Riau Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Kronologi Temuan Kerangka Manusia di Hutan Pegat, Bermula dari Warga yang Cari Akar Beringin
Politikus PAN itu juga memastikan rapat-rapat yang sedianya digelar Komisi III dengan mitra kerja akan benar-benar dibatasi.
Artinya, kata Saleh rapat akan tetap dilaksanakan.
Hanya saja kehadiran fisik para anggota dan mitra kerja dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat.
Sisanya akan hadir secara virtual.
"Dan kehadiran dalam rapat-rapat dibatasi hanya 25% di dalam ruang rapat," tandasnya.