Novel Baswedan Mengaku Pernah Diminta Mundur dari KPK Sejak 2016, Alasannya karena Dia Tak Disukai
Novel diminta mundur secara sukarela dari lembaga anti rasuah lantaran banyak yang tak suka dalam tugasnya memberantas korupsi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya sejumlah pihak untuk mengeluarkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah berlangsung sejak 2016 lalu.
Novel mengaku pernah ditemui seseorang yang enggan disebutkan namanya.
Dalam pertemuan itu, Novel diminta mundur secara sukarela dari lembaga anti rasuah lantaran banyak yang tak suka dalam tugasnya memberantas korupsi.
"2016 bahkan saya itu pernah diminta untuk keluar dari KPK. Saya katakan kenapa harus keluar dari KPK? katanya ada orang-orang tertentu yang nggak suka di KPK," kata Novel dalam diskusi 'Blak Blakan Bareng Novel Baswedan' yang ditayangkan YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).
Novel menyatakan menolak permintaan untuk mengundurkan diri sebagai penyidik KPK. Ia menuturkan tak masalah jika banyak orang yang tidak menyukai dirinya dalam memberantas korupsi.
"Saya katakan saya di sini bukan untuk membuat orang lain suka atau apa ya, karena memberantas korupsi pasti tidak disukai oleh koruptor. Jadi kalau berantas korupsi harus membuat koruptor suka saya kira itu tidak mungkin terjadi," ujar dia.
Baca juga: Bukan Kali Pertama Berurusan dengan KPK, Komnas HAM Pernah Dapat Keterangan Kasus Air Keras Novel
Novel kemudian menjelaskan bahwa tugasnya sebagai penyidik di KPK bukan untuk mengejar karir. Dia rela meninggalkan karirnya di institusi Polri untuk dapat memberantas korupsi di lembaga anti rasuah.
"Saya katakan bahwa saya di KPK ini bukan ingin mencari karir. Bisa dibayangkan, saya dari anggota Polri, bahkan saya lulusan Akabri terus kemudian yang karirnya harusnya sangat luar biasa, banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian dengan melalui Akabri tapi kemudian saya tinggalkan," ungkap dia.
KPK, kata Novel, merupakan kesempatannya untuk dapat berjuang untuk bangsa dan negara untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya dengan memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya mau menggunakan kesempatan yang saya punya untuk berjuang membela kepentingan negara memberantas korupsi. Tapi yang terjadi upaya membungkus kebusukan seolah-olah adalah ayo kita lawan ada radikalisme talibanisme yang mau merusak NKRI," ujarnya.
Sebagai informasi, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang terancam dipecat karena dituding tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun sejumlah nama yang terancam dipecat merupakan penyidik yang kerap menangani kasus korupsi besar.
Salah satunya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Selain Novel, penyidik yang tengah menangani korupsi Bansos yang melibatkan eks politikus PDIP Juliari Batubara dan buronan kasus suap eks politikus PDIP Harun Masiku juga terancam dipecat.