Pegawai KPK Terima Swab Antigen Secara Bertahap hingga Jumat Pekan Ini
KPK melakukan swab antigen terhadap para pegawai dan pihak terkait di lingkungan lembaga antirasuah untuk mitigasi penyebaran Covid-19.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan swab antigen terhadap para pegawai dan pihak terkait di lingkungan lembaga antirasuah secara bertahap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi penyebaran Covid-19 secara kontinu.
"Swab akan dilaksanakan hingga Jumat (25/6/2021) di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir," terang Ali dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
"Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat dan benar," tambahnya.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Pertanyakan Sikap Firli Bahuri Tarik Lembaga Lain
Selain men-swab seluruh pegawai, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan berkala di seluruh ruang kerja.
KPK, kata Ali, senantiasa terus mengingatkan para pegawainya untuk mentaati 5 M dalam kegiatan sehari-hari, baik saat beraktivitas di lingkungan KPK maupun saat bekerja di rumah.
"Dengan harapan, semoga semua selalu dalam keadaan sehat dan prima agar dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi dengan optimal," katanya.
Baca juga: Covid-19 di UNS Solo: 3 Dosen Meninggal, Kampus Lockdown, Hampir Setiap Fakultas Ada Kasus Positif
Sebagai langkah penyebaran Covid-19, KPK telah lebih dulu menyetop sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021).
Kebijakan ini dikeluarkan seiring mengganasnya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir.
"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," terang Ali, Jumat (18/6/2021).
Juru bicara bidang penindakan ini mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
"Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.