Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id Data Penerima Bansos Juni, Bawa Berkas Ini untuk Cairkan Dana Bansos

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima bantuan sosial, siapkan juga 3 berkas berikut untuk mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id Data Penerima Bansos Juni, Bawa Berkas Ini untuk Cairkan Dana Bansos
Kompas.com
Ilustrasi Uang bantuan sosial - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima bantuan sosial, siapkan juga 3 berkas berikut untuk mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara akses data penerima bantuan Juni 2021 secara online, lengkap dengan cara dan syarat untuk cairkan dana bansos.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan ini awalnya hanya dijadwalkan sampai bulan April 2021.

Tetapi kemudian masa penyaluran bantuan diperpanjang hingga bulan Juni 2021.

Pemerintah menyalurkan dana kepada penerima bantuan, masing-masing sebesar Rp 300 ribu.

Anda dapat mengecek data penerima bantuan untuk bulan Juni 2021 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Siapkan KTP saat Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT

Cara Cek Data Penerima BST:

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)
Berita Rekomendasi

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir tekan tombol "cari" data.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021

Nantinya hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca juga: LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Untuk Cek Bantuan UMKM Juni 2021 Secara Online

Setiap program bantuan mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Mencairkan Dana Bansos:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP

Masyarakat wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Maka petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan dana.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cara Cek Data Penerima Bansos Juni 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas