DFW Indonesia: 3 Awak Kapal Perikanan Indonesia Terlantar di Somalia
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan 3 orang Awak Kapal Indonesia yang sudah 6 bulan ini terlant
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan 3 orang Awak Kapal Indonesia yang sudah 6 bulan ini terlantar di negara Somalia.
Mereka sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok bernama Luqing Yuan Yu 211 dengan kontrak selama satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020.
Setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir. Saat ini ke-3 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di salah satu pulau negara Somalia.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia oleh kapal ikan Tiongkok menunjukan belum adanya perbaikan tata kelola perekrutan awak kapal perikanan dalam kerjasama Indonesia dengan Tiongkok.
“Mereka adalah korban dari buruknya tata kelola awak kapal perikanan migran Indonesia serta ulah manning agent yang tidak bertanggung jawab” kata Abdi. Abdi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, mereka sudah melaporkan kondisi ini kepada manning agent Indonesia tapi tidak mendapat respon yang memuaskan. “Informasi yang kami peroleh bahwa manning agen Indonesia adalah PT RCA. Sialnya PT RCA yang merekrut dan memberangkatkan ke-3 orang tersebut sudah tutup dan tidak beroperasi” kata Abdi dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Dalam laporan yang disampaikan kepada Fishers Center, awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mendapat perlakukan yang tidak manusiawi dari kapten kapal Tiongkok.
“Kekerasan verbal, fisik dan makanan yang tidak layak mereka terima karena menyampaikan protes dan keinginan untuk kembali ke Indonesia karena masa kontrak yang telah selesai” kata Abdi.
Baca juga: Minibus Meledak Usai Tabrak Ranjau Darat di Somalia, 15 Penumpang Tewas dan Empat Terluka
Karena terus melakukan protes, akhirnya ketiga awak kapal perikanan tersebit dipindahkan dari kapal ikan Tiongkok ke kapal barang Tiongkok dan kini berlabuh di Pelabuhan Somalia.
“Mereka telah 3 kali dipindahkan dari kapal Luqing Yuan Yu 211, ke kapal Liao Dong Yu 571 dan terakhir ini posisi mereka di kapal barang Liao Dong Yu 535," jelas Abdi.
Atas laporan tersebut, DFW Indonesia telah mengirimkan surat dan kronologis pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.
“Untuk menolong dan menyelamtakan WNI Indonesia di luar negeri, kami telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Luar Negeri agar upaya reptatriasi bisa diupayakan oleh pemerintah Indonesia” ungkapnya.
Fishers Center adalah platform pengaduan dan pelaporan awak kapal perikanan yang dikelola oleh DFW Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia yang merupakan bagian dari dalam proyek Safeguarding against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea (SAFE Seas Project). Sejak beroperasi sejak tahun 2019, Fishers Center telah menerima 56 pengaduan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di dalam dan luar negeri.