Kementerian PANRB Dorong Perbaikan Layanan Publik di Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia, perlu percepatan untuk mewujudkan pelayanan prima yang diselenggarakan pemerintahnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Namun kualitas pelayanan publik tidak ditingkatkan dari inovasi saja.
Kritik dan masukan dari masyarakat sebagai penerima layanan punya peran penting dalam menciptakan segala bentuk kebijakan terkait pelayanan.
Diah menyarankan, Pemprov Kaltara perlu membuat Forum Konsultasi Publik antara penyelenggara dan pengguna layanan dalam rangka membahas permasalahan dan kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga: PAN Siap Terima Jabatan Wamen PANRB Jika Diberi Kepercayaan
Sekda Provinsi Kaltara Suriansyah, mengatakan segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat kepada sebuah instansi merupakan hal lumrah dan salah satu bentuk koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri kedepannya.
Karena itu, untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, para penyedia pelayanan harus menangani serta menindaklanjuti segala bentuk aduan dari masyarakat dengan terus melakukan inovasi.
Tentu, kritik dan masukan masyarakat kini bisa disalurkan secara online.
Mengingat aktivitas warga masih dibatasi karena Covid-19 yang masih mewabah. Suriansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!.
Ia menyadari, pemerintah pusat sangat mendukung pemda yang berkomitmen melakukan perbaikan layanan dengan menyediakan kanal aduan digital.
Suriansyah menjelaskan, pihaknya sedang berusaha untuk memaksimalkan keterhubungan pemda di wilayah Kaltara dengan aplikasi LAPOR!.
Aplikasi LAPOR! juga sebagai bukti bahwa pemda harus bisa beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.
“Hal ini dapat mendukung visi Kalimantan Utara yaitu terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera,” ujarnya.