Kepala BKN Mengaku Sudah Jawab Sejujurnya Terkait Kronologi Hingga Dinamika TWK Kepada Komnas HAM
Kepala BKN mengaku sudah menjawab sejujur-jujurnya terkait kronologi dan dinamika proses TWK pegawai KPK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah menjawab sejujur-jujurnya terkait kronologi dan dinamika proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komnas HAM RI.
Namun demikian, kata Bima, ia tidak bisa menyampaikan kepada publik lebih detil lagi karena merupakan rahasia.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK, Selasa (22/6/2021).
"Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK. Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia dari percakapan dengan Komnas HAM," kata Bima.
"Tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke komnas ham. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," lanjut dia.
Baca juga: Banyak Masalah, ICW Sarankan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK
Bima menjelaskan ia menyampaikan kepada Komnas HAM mulai dari proses Perkom TWK, kenapa TWK itu ada, sampai pelaksanaan TWK sendiri.
Ia pun menegaskan dalam kaitan dengan pelaksanaannya BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan pihaknya.
"Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dng banyak instansi lain. Seperti misalnya Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, BAIS, BNPT dan BIN yang membantu BNPT untuk melakukan beberapa komponen tugas," kata Bima.
Apresiasi Kedatangan Kepala BKN
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kedatangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana hari ini Selasa (22/6/2021) ke kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat.
Bima akan memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat ini Bima dan jajarannya sudah menjalani proses klarifikasi tersebut dengan Tim Komnas HAM.
Taufan juga menjelaskan sejumlah poin yang akan diklarifikasi kepada Bima dan jajarannya di antaranya terkait proses, ide, metode yang digunakan, serta penggagas TWK pegawai KPK
"Kami menyampaikan terimakasih kepada kepala BKN, Wakil Kepala BKN dan beberapa jajarannya sudah hadir dan kita akan mintai keterangan pemeriksaan terkait proses, ide, metode yang digunakan. Dan siapa yang menggagaskan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Beberapa Pegawai KPK Gagal TWK Disusupkan Ke Grup Bitcoin
Taufan menjelaskan keterangan kepada staf BKN dalam proses klarifikasi Komnas HAM sebelumnya belum mencukupi.
Hal itu, kata dia, karena ada hal yang harus diklarifikasi terkait kebijakan yang diambil pimpinan.
"Menurut kita keterangan staf terdahulu masih belum mencukupi. Ada yang menyangkut kebijakan. Kebijakan kan harus pimpinan," kata Taufan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait munculnya perbedaan keterangan dari sejumlah pihak yang ditemukan sepanjang proses penyelidikan kasus tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut, kata Taufan, di antaranya tentang siapa sebetulnya penggagas kebijakan TWK.
Nantinya, kata Taufan, pihaknya juga akan melihat kesesuaian keterangan yang diberikan sepanjang proses penyelidikan dengan aturan perundang-undangan termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ini kan ada puluhan pegawai yang menggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepasa Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu. Versi mereka, mereka anggap, itu hak mereka," kata Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM RI terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.
Bima datang tepat pukul 12.41 WIB di kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/6/2021).
Mengenakan batik, ia membawa sebundel dokumen di tangan kirinya.
Ketika ditanya sejumlah wartawan terkait dokumen apa yang dibawa dan mengapa ia masuk lewat pintu belakang, Bima bungkam.
Tanpa sepatah katapun Bima lalu masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.