Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.480 Lembaga Sudah Kerja Sama dengan Dukcapil Terkait Akses Data Kependudukan

“Sekarang sudah 3.480 lembaga yang kerja sama dengan Dukcapil,” ujar Zudan Arief Fakrulloh.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 3.480 Lembaga Sudah Kerja Sama dengan Dukcapil Terkait Akses Data Kependudukan
Larasati Diah Utami/Tribunnews.com
Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan Layanan Adminduk berupa pendataan dan perekaman KTP-el serta penerbitan Kartu Keluarga bagi kelompok Transgender, di Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani perjanjian kerja sama degan 3.480  kementerian/lembaga dan pihak swasta terkait akses data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh dalam "Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar," yang disiarkan dalam Channel Youtuber Bappenas RI, Rabu (23/6/2021).

“Sekarang sudah 3.480 lembaga yang kerja sama dengan Dukcapil,” ujar Zudan Arief Fakrulloh.

Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Sejauh ini kata dia, sudah lebih dari 1.800 lembaga sudah megakses pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP.

“Dan yang sudah akses data untuk verifikasi lebih 1.800 lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

“Pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah, 1.800 lebih lembaga yang sudah akses verifikasi data,” ucapnya.

Gratiskan

BERITA REKOMENDASI

Seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/6/2021), Dirjen Dukcapil menjelaskan Kemendagri telah menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data e-KTP selama enam tahun terakhir.

Adapun akses gratis tersebut diberikan Kemendagri melalui kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan satu data kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Dukcapil.

Menurut dia, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik selama enam tahun terakhir oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

 Ia melanjutkan, jika jumlah klik itu dikalikan biaya Rp 1.000/klik, jumlahnya akan mencapai Rp 6 triliun.


"Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain," ujarnya.Dia mengatakan bagi lembaga perbankan, asuransi harga Rp 1.000 per klik adalah harga yang cukup murah. Karena biasanya lembaga seperti itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per-verifikasi satu data pelanggan.

"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini," ungkapnya.

 Zudan menuturkan pada tahun di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru ada 30 lembaga, kemudian tahun berikutnya ia mendapat tambahan sebanyak 40 lembaga dan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya. 

"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas