Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Jokowi Lebih Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown: Tak Matikan Ekonomi Rakyat

Ini alasan Jokowi lebih pilih PPKM Mikro dibanding Lockdown: Tak Matikan Ekonomi Rakyat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Jokowi Lebih Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown: Tak Matikan Ekonomi Rakyat
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi beberkan alasan pilih PPKM Mikro dibanding Lockdown: Tak Matikan Ekonomi Rakyat. 

Satu di antaranya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban .

Dengan lockdown, kata Zubairi, keterpenuhan fasilitas kesehatan (faskes) dapat terselamatkan.

Tentunya, penerapan lockdown ini dinilai akan menahan kasus Covid-19 agar tak kembali melonjak.

Baca juga: Usulan Lockdown Akhir Pekan, Wagub DKI: Pemerintah Pusat yang Tentukan Kebijakan Daerah

Saran itu disampaikan Zubairi lewat akun Twitter-nya, @ProfZubairiDjoerban, Senin (21/6/2021).

"Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu. "

"Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan."

"Dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," tulisnya.

Zubairi Djoerban sarankan pemerintah berlakukan lockdown
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban sarankan pemerintah berlakukan lockdown wilayah Indonesia selama 2 minggu, Senin (21/6/2021)
Berita Rekomendasi

Aturan PPKM Mikro

Sebelumnya, Jokowi meminta kebijakan PPKM skala mikro lebih diperkuat.

PPKM Mikro pada dasarnya membatasi kegiatan masyarakat, kecuali terkait sektor esensial.

Aturan lengkap mengenai PPKM Mikro mencakup 11 hal, mencakup mulai dari transportasi umum hingga pelaksanaan hajatan.

Arahan Jokowi tersebut untuk menanggapi lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.

Kurang lebih terdapat 87 kabupaten atau kota yang tingkat keterisian rumah sakitnya di atas 70 persen.

PPKM Mikro, menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto,  akan kembali diberlakukan dua pekan mulai besok, Selasa (22/6/2021) hingga 5 Juli 2021.

Baca juga: Kapolri Minta Hotel Juga Dipersiapkan Untuk Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Airlangga Hartarto pada Konferensi Persnya terkait PPKM Mikro, Senin (21/6/2021).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto pada Konferensi Persnya terkait PPKM Mikro, Senin (21/6/2021).
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas