Hari Ini Komnas HAM Jadwalkan Gali Keterangan dari BIN dan BAIS Terkait TWK Pegawai KPK
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membenarkan rencana permintaan keterangan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membenarkan rencana permintaan keterangan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (23/6/2021) hari ini.
Permintaan keterangan tersebut terkait dengan pengaduan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga ada pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang melibatkan dua lembaga tersebut.
Namun demikian, kata Taufan, hingga pukul 11.39 WIB belum ada konfirmasi dari kedua lembaga tersebut.
"Ya (ada rencana permintaan keterangan terhadap BIN dan BAIS hari ini), tapi belum ada konfirmasi dari mereka," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/6/2021).
Taufan mengatakan rencananya Komnas HAM akan menggali keterangan terkait instrumen dan metode assesmen yang digunakan dalam TWK.
Di luar itu, kata dia, pihaknya juga akan mengklarifikasi hal-hal khusus.
Baca juga: Komnas HAM Surati BAIS, BIN, dan BNPT untuk Minta Keterangan Terkait TWK Pegawai KPK
"Ya ada lah, mengkonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN," kata Taufan.
Taufan mengatakan jika nantinya perwakilan BIN dan BAIS tidak datang hari ini maka pihaknya akan berkomunikasi dengan kedua institusi tersebut.
"Kita akan tanya kapan mereka bisa datang," kata Taufan.
Ia berharap perwakilan kedua instansi tersebut bisa menghadiri proses permintaan keterangan pada hari ini agar peristiwa terkait TWK pegawai KPK menjadi semakin terang benderang.
"Kita harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini," kata Taufan.
Diberitakan sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Surat tersebut, kata Anam, dalam rangka permintaan keterangan terkait pengaduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya pelanggaran HAM dapam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (22/6/2021).
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM memohon kesediaan semua pihak untuk datang dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM untuk membuat peristiwa semakin terang dan jelas duduk perkaranya.
"Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya," kata Anam.