Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan APBD dan Otsus Papua, 53 Oknum Diduga Terlibat

80 transaksi mencurigakan itu merupakan hasil analisis 10 tahun terakhir yang dipantau oleh PPATK, kini laporan sudah diberikan ke penegak hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan APBD dan Otsus Papua, 53 Oknum Diduga Terlibat
HANDOUT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Kepala PPATK) dengan protokol kesehatan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) malaporkan sedikitnya 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan laporan tersebut merupakan hasil analisis 10 tahun terakhir yang dipantau oleh PPATK.

Laporan analisis itu kini telah diberikan kepada penegak hukum.

"Papua selama ini memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK. 
Dalam periode kurang lebih 10 tahun terakhir PPATK sudah menyampaikan lebih dari 80 Hasil analisis dan pemeriksaan kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Setelah Penembakan di Dekat Rumdin Kepala BIN, Ada Lagi Penembakan Sasar Pelajar di Tamansari

Ia menuturkan transaksi mencurigakan itu diduga turut melibatkan 53 oknum yang berasal dari berbagai pihak terkait.

Sebaliknya, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

"Ini melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor dan ormas. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah," jelasnya.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam, Wagub DKI: Supaya Orang Pindah ke Transportasi Publik

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan praktik ini diyakini turut andil yang menyebabkan lambatnya pembangunan di Papua.

"PPATK meyakini ketidakefisienan dan kebocoran APBD dan dana Otsus menjadi penyebab lambatnya upaya mensejahterakan masyarakat Papua," ungkap dia.

Oleh karena itu, kata dia, PPATK mendukung penuh langkah berbagai pihak untuk dapat melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Keputusan Presiden RI, Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan pihak terkait lainnya yang memutuskan untuk melakukan langkah penegakan hukum kepada para pelanggar hukum, dan sekaligus pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas