Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap di Rumah Bila Tidak Ada Keperluan Mendesak
Bahkan Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Bahkan Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Saya minta satu hal yang sederhana ini. tinggalah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Jokowi pernyataannya yang disiarkan Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Presiden mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 merupakan masalah nyata.
Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menghadapi wabah Corona yang menjangkit hampir seluruh negara di dunia tersebut.
"Oleh sebab itu mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini. Wabah ini masalah yang nyata," katanya.
Baca juga: Tak akan Lockdown dan Tetap Lakukan PPKM, Sri Sultan HB X: Nggak Kuat Ngragati Rakyat se-Yogya
Kepala Negara mengatakan bahwa penyakit Covid-19 dapat menjangkit siapa saja dan kapan saja.
Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona tidak mengenal latar belakang, baik itu ekonomi, sosial, agama, mapun budaya.
"Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi, setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri kita bisa kena," katanya.
Untuk diketahui Covid-19 melonjak dalam empat pekan terkahir.
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021, keenam provinsi di Pulau Jawa menyumbang kenaikan kasus tertinggi Covid-19 secara nasional.
Keenam provinsi tersebut adalah:
- DKI Jakarta meningkat sebesar 387 persen dengan total kenaikan 20.634 kasus;
- Jawa Barat meningkat sebesar 115 persen dengan total kenaikan 8.382 kasus;
- Jawa Tengah meningkat sebesar 105 persen dengan total kenaikan 5.896 kasus;
- Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus;
- DI Yogyakarta meningkat sebesar 197 persen dengan total 2.583 kasus;
- Banten meningkat sebesar 189 persen dengan total 967 kasus.
Dengan kondisi ini menjadikan Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus mingguan sebesar 92 persen sejak 4 minggu terakhir.
Kenaikan tersebut berdampak pada tingginya tingkat keterisian tempat tidur atai Bed Occupancy rate (BOR).
Enam provinsi di atas kecuali Jawa Timur, memiliki BOR di atas 80 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.