Wapres Bicara soal Pola Pikir Moderat sebagai Solusi Hadapi Tantangan Islam Terkini
Ma'ruf Amin menilai saat ini diperlukan kajian yang mendalam untuk memahami permasalahan secara lebih tepat sesuai dengan konteksnya (ijtihad) soal
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai saat ini diperlukan kajian yang mendalam untuk memahami permasalahan secara lebih tepat sesuai dengan konteksnya (ijtihad) soal agama Islam.
Hal itu agar menghasilkan cara pandang moderat yang secara relevan dapat dilakukan serta tetap sesuai dengan hukum Islam.
“Cara berpikir yang benar dan tepat adalah cara berpikir yang moderat (tawassuthi/ wasathi) dalam arti tidak tekstual dan tidak liberal, yaitu dengan melakukan ijtihad terhadap masalah-masalah yang belum di-ijtihadi sebelumnya atau sudah di-ijtihadi tapi sudah tidak relevan lagi,” kata Wapres dalam acara The 2nd International Conference on Humanity Law And Sharia, melalui konferensi video, Rabu (23/06/2021).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan cara berpikir moderat ini dapat menghindarkan umat baik dari kekeliruan cara pandang Islam.
Adapun cara pikir itu yaitu cara berpikir yang statis dan konservatif maupun cara berpikir sangat liberal yang meliputi penafsiran berlebihan tanpa batas (Hudud) dan tanpa patokan (Dhowabith) demi semata-mata mencari kemudahan.
“Menurut Imam Al Qarafi, cara berpikir statis pada teks adalah merupakan kesesatan dalam agama. Di sisi lain Islam memang agama yang memberikan kemudahan (Taysir) tetapi bukan tanpa batas, bukan kemudahan yang berlebihan (Al-Mubalaghah fittaysir). Mencari kemudahan secara berlebihan tidak diperbolehkan karena hal demikian itu semata-mata mencari rukhsah (Tatabbu’urrukhas),” kata Wapres.
Baca juga: Bebas Biaya, Wapres Maruf Imbau Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi Halal
Dalam konferensi yang digelar oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar dengan tema “Local Culture, Revelation, and Principle of Moderation in Islamic Law” ini, Wapres memberikan contoh cara berpikir moderat inilah yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memandang permasalahan yang perlu dikeluarkan fatwanya.
“MUI menghalalkan vaksin yang tidak mengandung unsur-unsur yang haram baik melalui percampuran (ikhtilath) maupun karena memanfaatkan unsur haram sebagai media (intifa’) ataupun karena unsur yang haram itu sudah berubah bentuk (istihalah) menjadi suci dalam petunjuknya (Nash). Dan kecuali dalam keadaan darurat karena ada kaidah yang mengatakan kedaruratan itu membolehkan sesuatu yang dilarang (adhorurotu tubihul mahdzuraat),” tuturnya.
Dengan cara berpikir tersebut, lanjut Wapres, dapat menjawab berbagai permasalahan baru yang belum ditemukan hukumnya dengan menggunakan perangkat metodologi yang telah dirumuskan para ulama terdahulu.
“Penggunaan perangkat metodologi dalam menjawab permasalahan hukum yang baru muncul tersebut juga diyakini lebih otentik sebagaimana ajaran Rasulullah Sallahu ‘Alaihi Wassalam dengan istilah menurut cara yang apa yang beliau lakukan dan para sahabat lakukan, dan menurut saya di ranah itulah moderasi Islam seharusnya diletakkan,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora, serta civitas akademika IAIN Batusangkar.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.