Catat, Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Akan Digelar Mulai Juli
Pemerintah menargetkan 141,5 juta orang akan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum ini secara bertahap.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas baru berlangsung di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya. Sementara untuk daerah lain dijadwalkan akan dimulai pada Juli mendatang.
Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan hal itu, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum ini, lantaran bergantung pada ketersediaan vaksin.
Baca juga: Khawatir Picu Gelombang Ketiga Covid-19, India Beri Perhatian Serius Varian Delta Plus
"Nanti Juli mulai serentak tapi karena jumlah vaksin tidak datang sekaligus maka harus dilakukan pengaturan pelaksanaannya di daerah," ujar Nadia.
Pemerintah menargetkan 141,5 juta orang akan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum ini secara bertahap.
Baca juga: Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka atau Masjid Ditiadakan untuk Zona Merah dan Oranye
Diketahui, Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.
Permintaan ini merupakan respon atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu tujuh hari terakhir.
Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang semakin besar.
Sebagai antisipasi, maka percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya.
Kendati pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun ke atas dipercepat, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yeng belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya. (Tribun Network/Rina Ayu/sam)