Jadwal Pengumuman PPDB Cilacap 2021 Jenjang SMP, Akses cilacap.siap-ppdb.com
Berikut adalah jadwal pengumuman PPDB Cilacap 2021 jenjang SMP. Akses cilacap.siap-ppdb.com
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Cilacap 2021 telah ditutup.
Adapun Pengumuman hasil seleksi PPDB Cilacap 2021 dilaksanakan pada Senin, 28 Juni 2021 mendatang di laman cilacap.siap-ppdb.com.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Nomor 423.1/1186/03/15 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB.
Baca juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Balikpapan 2021, Akses balikpapan.siap-ppdb.com
Diketahui pendaftaran PPDB Cilacap 2021 telah dilaksanakan pada 21 hingga 23 Juni 2021.
Sementara untuk PPDB Online jenjang SMP dibuka untuk 4 jalur, yakni Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas.
Jadwal PPDB Cilacap 2021
1. Pendaftaran: 21-23 Juni 2021
2. Analisis dan Pengesahan: 24 - 25 Juni 2021
3. Pengumuman: 28 Juni 2021
4. Dafar Ulang: 29 - 30 Juni 2021
5. Hari Pertama Masuk Sekolah: 12, 13, 14 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi PPDB Cilacap 2021 akan diumumkan pada 28 Juni 2021 secara daring di cilacap.siap-ppdb.com.
Pengumuman tersebut minimal berisi tentang:
PPDB Kab. Cilacap Tahun 2021
1. Jalur Zonasi : nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, jarak sekolah dengan domisili, diperingkat dari jarak yang terdekat
2. Jalur afirmasi ; nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, jarak sekolah dengan domisili (KIP, PKH, PKS dsb)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali : nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, daerah asal, diperingkat dari luar provinsi, luar kabupaten, dan luar zonasi
4. Jalur Prestasi : nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, Nilai rata-rata rapot lima semester terakhir, Nilai Prestasi Kejuaraan, diperingkat dari Nilai Perhitungan Akhir (NPA) yang tertinggi
Baca juga: CARA Cek Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 1, Beserta Cara Daftar Ulang
Daftar Ulang
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi peserta yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
a. Menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan
b. Menunjukkan Ijazah asli/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama
3. Pendaftaran ulang tidak dipungut biaya
4. Teknis pelaksanaan daftar ulang diatur oleh satuan pendidikan.
Berita Terkait PPDB 2021
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.