Kementan, Kemenkop-UKM, dan IPB Sepakati Pengembangan Pertanian Berbasis Korporasi
MoU yang disepakati Kementan, Kemenkop, dan IPB ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan kesejahteraan petani berbasis korporasi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki bersama Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diwakili oleh Dekan Fakultas Pertanian IPB, Sugiyanta menandatangani perjanjian kerjasama untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan kesejahteraan petani berbasis korporasi.
“Hari ini kita menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dari beberapa rancangan kerja dari beberapa program yang kita sepakati antara Menkop, dan IPB. Kita berharap pada budidaya yang kita (Kementan) tangani, petani yang dikoorporasikan, serta komoditi tertentu yang dipilih akan didorong untuk masuk kepada marketplace yang ada," ungkap Mentan SYL usai menandatangani MoU di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A, Kementerian Pertanian, Kamis, (24/6/2021)
Mentan menegaskan kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan kesepakatan masing-masing pihak guna melakukan kerangka kerja di kemudian hari yang bermuara pada kesejahteraan petani dengan pembagian porsi tugas yang nyata, masing-masing sektor berkerja sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
“Saya (Kementan) ada di hulu, Mas Teten (Menkop-UKM) ada di hilir, dengan demikian korporasi ini berjalan dengan skala ekonomi, dan tentu marketable, bisa kita pasarkan baik untuk pasar nasional dan ekspor. Perbaikan-perbaikan varietas dikerjasamakan dengan IPB, dan perguruan lain tentunya,” Jelas Mentan.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa kerjasama yang dilaksanakan hari ini merupakan pelaksanaan amanah yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan koorporasi petani.
“Sekarang antar kementerian diminta untuk kolaborasi, dan integrasi program, salah satu yang ditugaskan Pak Presiden itu adalah membangun koorporatisasi petani. Pertanian wilayah Pak Mentan, kami merumuskan dalam koporasi pangan. Jadi kami akan membantu Pak Mentan di kelembagaan petaninya," Papar Menkop Teten.
Lebih lanjut Menkop Teten menyebutkan, tantangan terkait kelembagaan petani yang saat ini dihadapi oleh negara Indonesia adalah kelembagaan petani yang belum tersusun dengan baik, masih memiliki usaha dengan skala kecil dan bersifat individual untuk disadarkan kemudian dibangun kepada kelembagaan dengan skala yang ekonomi.
“Bagaimana kelembagaan petani sekarang dari petani-petani perorangan dengan skala sempit, dikembangkan menjadi skala yang ekonomi, ini yang kami tawarkan, biar kami yang urus koperasinya," imbuhnya.
Selanjutnya kerja sama yang dilaksanakan para petinggi lembaga tersebut mengupayakan untuk menghubungkan dengan akses petani kepada pembiayaan dan pasarnya.
Terkait dengan kerja nyata dari kerja sama ini, dalam waktu dekat akan direalisasikan pilot project koperasi dengan pembiayaan dari Bank Usaha Milik Negara menggandeng off-taker pada komoditas pilihan pisang mas.
“Seperti petani pisang di Lampung, Tanggamus, bermitra koorperasi dengan off-takernya, pembiayaan bermitra dengan BRI, ini untuk skala luas” kata Menkop Teten.
Sementara itu Dekan Fakultas Pertanian IPB, Sugiyanta menyebutkan, sumbangsih yang diberikan dari lembaga akademiknya yaitu kepada tiga poin utama, dalam bentuk inovasi, sumber daya yang kompeten dan pendampingan untuk petani yang menjadi konsentrasi pengawalan.
“Yang pertama Dari IPB kita menyumbang inovasi-inovasi untuk produktivitas dan efesiensi yang modern, baik itu on-farm ataupun off -farm. Yang kedua, sumber daya manusia yang unggul, kita lahirkan petani-petani millenial, yang siap mengadopsi teknologi modern. Yang ketiga, pada bentuk pengawalan kelembagaan petani,” tutup Dekan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.