DPR Minta Pemerintah Tidak Sembarangan Endorse Obat Covid-19
Pemerintah diminta jangan sembarangan memberikan endorsement terkait obat terapi COVID-19, jika belum ada pembuktian ilmiah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 menimbulkan polemik.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah jangan sembarangan memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19, jika belum ada pembuktian ilmiah.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," ujar Netty, kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Bupati Lebak Positif Covid-19, Pendopo dan 4 Kantor Dinas Ditutup Sementara untuk Sterilisasi
Menurut Netty, BPOM sebagai pemegang otoritas peredaran obat memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan COVID-19.
“Negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah menghentikan penggunaannya. Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?” tambahnya.
Netty berharap penanganan Covid-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
Baca juga: 1.112 Anak di DKI Positif Covid-19 pada Kamis Kemarin, Ini Imbauan untuk Orang Tua
"Pemerintah harus jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat. Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan," katanya.
"Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," imbuh dia.
Oleh karena itu, politikus PKS itu meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi. Pastikan semua kebijakan berprinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat,” tandasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.