Polri Geledah Kantor BPJS Kesehatan Soal Kebocoran Data, 2 Unit Laptop Disita
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeladahan terhadap Kantor BPJS Kes
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeladahan terhadap Kantor BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan itu kata Ahmad telah dilakukan selama tiga hari selama bulan Juni 2021 terhadap server kantor pelayanan kesehatan yang berlokasi di Jakarta Pusat itu.
"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8,9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/6/2021).
Diketahui penggeledahan ini dilakukan guna proses penyelidikan dugaan kebocoran data pengguna BPJS kesehatan yang menyebabkan data dari masyarakat tersebut bocor dan dijual belikan di ranah daring.
Pada pemeriksaan tersebut kata Ahmad, pihaknya dalam hal ini Badan Reserse Kriminal Polri (Baresrkrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yakni dari unsur Polri, BSSN, BPJS dan pihak swasta.
Baca juga: Kasus Kebocoran Data, Server BPJS Kesehatan Diajukan Untuk Disita ke PN Surabaya
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat belas orang saksi yakni 1 saksi pelapor Polri, 5 BPJS; 3 BSSN; 5 Vendor," tutur Ahmad.
Lebih lanjut kata Ramadhan, dari hasil penggeledahan itu pihak penyidik telah menyita dua laptop dari kantor BPJS Kesehatan.
Sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut saat ini tim forensik tengah melakukan pendalaman terhadap dua unit laptop yang diamankan itu.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap 2 (dua) laptop yg digunakan," tuturnya.
Tak hanya itu Ahmad menyebut, pihaknya juga telah menerima data dari PT S terkait dengan hasil Pentest atau yang upaya pengujian keamanan informasi.
"Telah diterima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest, Pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," kata Ahmad.
Selain itu kata Ahmad, penyidik juga telah mengirimkan Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya.
Namun demikian, pihaknya kata Ahmad juga masih melakukan pelacakan terhadap aset-aset uang digital atau cryptocurrency yang diduga merupakan milik pelaku.
Hingga kini, kata Ahmad, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan.
Meski kini, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang membobol data BPJS Kesehatan tersebut.
"Telah dilakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital / crypto currency yang diduga milik pelaku, telah ditemukan profile yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum," tukasnya.