Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK & KTP saat Mencairkan

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK & KTP saat Mencairkan
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu. Login ke cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang pembagian BLT Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Penerima Bansos Tunai tersebut dapat dicek secara online melalui HP di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang hendak mengecek, cukup siapkan KTP agar dapat login di laman tersebut.

Apabila Anda tergolong sebagai penerima, maka BLT tersebut dapat dicairkan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KK dan KTP

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat & Cara Mencairkan Dananya

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)
Berita Rekomendasi

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.

Baca juga: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ketik Nama Sesuai KTP

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP & KK

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Diketahui, sebelumnya penyaluran BST Rp 300 ribu ini berakhir pada bulan April 2021.

Namun ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu bulan Mei hingga Juni.

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Berita Terkait BST

(Tribunnews.com/Widya/Suci/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas