Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM UI Juluki Jokowi The King of Lip Service, Gerindra Tak Setuju, PPP: Kritik Itu Harus Akurat

BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, fraksi Gerindra tak setuju, PPP: Kritik Itu, Harus Akurat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in BEM UI Juluki Jokowi The King of Lip Service, Gerindra Tak Setuju, PPP: Kritik Itu Harus Akurat
Twitter @BEMUI_Official
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). - BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, fraksi Gerindra tak setuju, PPP: Kritik Itu, Harus Akurat. 

Sedangkan, soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Habiburokhman, Jokowi sudah tegas dan tidak mencampuri lebih jauh.

"Karena nanti dikira mengganggu independensi KPK. "

"Lagi pula kasus tersebut masih berproses, nasib 75 karyawan itu belum final," tambahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (Kompas TV)

Baca juga: BEM UI Juluki Jokowi King of Lip Service, Pengamat: 1 Tindakan Lebih Berharga dari 1000 Janji

Tanggapan terhadap BEM UI, juga datang dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut apa yang disampaikan BEM UI hanyalah kritikan biasa.

Namun, kata Ahcmad, kritik yang disampaikan harus lah akurat.

"Menyampaikan kritik itu harus akurat," kata Awiek, sapaan akrabnya kepada Tribunnews, Minggu (27/6/2021).

Berita Rekomendasi

Awiek juga memberi komentarnya atas kritikan BEM UI soal polemik TWK KPK.

Baca juga: Sebut Jokowi Sebagai King of Lip Service, Ini Penjelasan BEM UI

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau fasilitas bengkel kapal selam PT PAL Indonesia (Persero), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau fasilitas bengkel kapal selam PT PAL Indonesia (Persero), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (dok. DPR RI)

Ia mengatakan, sebagai lembaga independen, KPK punya kewenangan sendiri yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.

Hal itu terbukti dari putusan Mahkamah Agung yang menguatkan langkah pimpinan KPK ketika ada yang menggugat secara hukum.

"Nah sesuatu yang sudah jelas ada jalur penyelesaiannya tidak perlu ditarik-tarik politik interest," ucap Achmad.

"Terkait statamen Jokowi sudah benar bahwa jangan langsung hasil TWK dijadikan alasan untuk memgamputasi hak orang. "

"Tapi juga bisa dipadukan dengan nilai-nilai lainnya," imbuh dia.

Baca berita seputar BEM UI lainnya

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas