Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dikritik BEM UI, SETARA Institute : Kritik Mahasiswa Bagian dari Social Control

BEM UI sebut Jokowi sebagai The King of Lip Service, SETARA Institute nilai kritik dari mahasiswa bagian dari social control.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Dikritik BEM UI, SETARA Institute : Kritik Mahasiswa Bagian dari Social Control
Istimewa
Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Presiden Joko Widodo dengan poster 'The King of Lip Service' adalah bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28I ayat (1).

Dengan demikian, Ikhsan mengatakan kampus tempat mereka bernaung seharusnya memfasilitasi hak konstitusional tersebut dengan menjamin kebebasan akademik para mahasiswanya. 

"Terlebih, memang peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), dan penjaga moral (moral force), sehingga mereka memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah," ujar Ikhsan, kepada wartawan, Senin (28/6/2021). 

Baca juga: Jokowi Disebut The King of Lip Service, PKS: Suara Mahasiswa Jujur, Enggak Usah Baper

Menurutnya, keterangan pihak UI bahwa mereka sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat sangat bertolakbelakang dengan tindakannya yang justru melakukan pemanggilan kepada BEM UI dengan dalih bagian dari pembinaan kemahasiswaan. 

Pemanggilan tersebut yang disertai keterangan-keterangan pihak kampus yang menyudutkan BEM UI, secara eksplisit justru mencerminkan tindakan pengekangan kebebasan berpendapat mahasiswa

"Selain itu, keterangan pihak kampus yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan BEM UI bukan cara menyampaikan pendapat yang benar adalah bentuk penyempitan hak-hak Konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat," jelasnya. 

Baca juga: Penjelasan Ketua BEM UI soal Julukan Jokowi The King of Lip Service: Ingin Ingatkan Presiden

Ikhsan sendiri berpandangan substansi kritikan BEM UI tersebut justru mencerminkan realitas politik yang seharusnya dijadikan evaluasi oleh pemerintah. 

BERITA TERKAIT

Pelbagai hal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Presiden, tentu wajar jika ditagih oleh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa.

Bahkan BEM UI juga mencantumkan pelbagai referensi mereka dalam membuat kritikan tersebut, sehingga kritikan tersebut memang ada basisnya. 

"Poin-poin kritikannya pun juga menjadi kritikan organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintahan kini, seperti terkait pelemahan KPK dan pasal karet UU ITE serta implikasinya. Pihak kampus seharusnya mendukung tindakan-tindakan mahasiswa yang berupaya mengoreksi dan memperbaiki realitas politik yang tidak konstruktif untuk demokrasi, bukan malah sebaliknya," tegas Ikhsan. 

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, Demokrat: Kritik Tanda Sayang pada Bapak Presiden

Lebih lanjut, Ikhsan menekankan kampus adalah tempat untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpikir, berpendapat, dan kemerdekaan pikiran.

Dengan kondisi demikian, maka kampus seharusnya menjadi tempat untuk pilar-pilar demokrasi. 

"Kritikan-kritikan terhadap pemerintah, justru menjadi cerminan implementasi ilmu yang dipelajari dikampus. Kritikan-kritikan tersebut bersumber dari daya kritis dan kepekaan sosial mahasiswa yang juga terasah dikampus," ujar Ikhsan. 

"Selain itu, memberi kritik merupakan salah satu peran signifikan mahasiswa dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas