Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

olres Metro Jakarta Utara telah menjerat tersangka berbadan tegap yang ternyata seorang pelaut itu dengan pasal berlapis

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
Caoture Video Tribun Jakarta
Pengemudi Pajero yang todongkan pistol ke sopir truk kontainer dan melakukan penganiyaan dan perusakan kendaraan, hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap Minggu (27/6/2021)kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI, tapi pelaut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkapi dan menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport hitam penganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021), sebagai tersangka.

Rekaman video penganiayaan itu viral di media sosial. 

Dalam perkara ini penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah menjerat tersangka berbadan tegap yang ternyata seorang pelaut itu dengan pasal berlapis lantaran juga kedapatan membawa surat kendaraan palsu.

"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut kata Nasriadi, tersangka yang ternyata merupakan seorang pelaut itu menggunakan pelat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri.

Aksi penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport kepada sopir truk kontainer di Jakarta Utara.
Aksi penganiayaan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport kepada sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (IST)

Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukan, bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," kata Hariadi.

Dugaan awal tersangka merupakan seorang anggota memang tersiar, sebab dalam video yang beredar diketahui tersangka menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang identik milik aparat keamanan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu saat melancarkan aksi serangannya, tersangka juga tengah mengenakan pakaian hijau gelap layaknya pakaian TNI.

Namun ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan pelat nomor tersebut palsu. Belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan pelat itu.

"Pelatnya itu pelat palsu kami masih kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut," ungkap Nasriadi.

"Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," sambung dia.

Untuk saat ini kata Hariadi, pelaku sudah ditahan dan turut dijerat dengan Pasal 263 KUHP terkait kepemilikan pelat nomor kendaraan palsu.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan pengemudi mobil Pajero Sport menganiaya sopir truk kontainer bernama Egi dan merusak kaca truk itu di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).

Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.

Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi.

Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya.

Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya

Dia lalu memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Setelah itu, si pengendara Pajero Sport itu kembali keluar dari mobilnya dan langsung menghantam kaca depan truk kontainer dengan tongkat pemukul hingga pecah.

Dalam keterangan video yang diunggah itu dijelaskan bahwa penganiayaan dan perusakan tersebut berawal saat mobil Pajero Sport itu berhenti mendadak.

Baca juga: Truk Tangki Berisi Cairan Kimia Terguling dari Tol, Terjun Bebas ke Pemukiman Warga di Semarang 

Truk kontainer yang berada tepat di belakangnya sontak membunyikan klakson.

Pengemudi Pajero tersebut tampaknya kesal dan langsung memaki korban sambil membawa tongkat pemukul, lalu memecahkan kaca truk kontainer.

Baca juga: Kronologi Seorang Ibu Bonceng Tiga Anaknya Ditabrak Truk Kontainer, 1 Orang Meninggal

Usai melakukan aksinya, si pengendara Pajero meninggalkan lokasi kejadian.

Langsung Lapor Polisi dan Diviralkan Netizen

Sesaat setelah peristiwa penganiayaan dan perusakan truk yang dikemudikannya, sang sopir truk, Egi Sayana langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021) dini hari.

Sopir truk, Egi Sayana menjadi korban dalam peristiwa pemukulan oleh pengemudi pajero.

Ia mengatakan, dirinya diserang karena memberikan klakson peringatan. Sebab, pengemudi Pajero memotong jalur truk yang berjalan di lajur kiri.

Tampang pengendara mobil pajero yang lakukan penganiayaan ke sopir truk.
Tampang pengendara mobil pajero yang lakukan penganiayaan ke sopir truk. (Kolase Serambi News/Istimewa)

"Gara-garanya karena diklakson. Sebenarnya dia yang salah, dia buang setir ke kiri, ya saya klakson," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/6/2021).

Egi menegaskan, tidak terjadi tabrakan antara kendaraan mereka.

"Misalkan saya tabrak, hancur mobil dia," ungkapnya. Korban mengalami luka di bagian tangan setelah dipukul oleh pengemudi Pajero.

"Dia mukul, terus langsung kaca yang dipecahin.  (Ada) luka di tangan, dipukul pakai tongkat besi," jelas pria itu.

Video pria pengemudi mobil Pajero memanjat pintu sebuah truk trailer, viral di media sosial.

Selain memecahkan kaca truk, pengemudi Pajero juga menodongkan pistol ke arah sopir. Meski tak melepaskan tembakan, sopir truk mengaku ketakutan akan ancaman tersebut.

"Awalnya pakai pistol, enggak sempat menembak. Habis kejar-kejaran terus kena lagi saya. Saya takut sama pistol, makanya saya kabur," terang korban.

Setelah mendapatkan luka pukul, Egi menjalani visum sebagai bukti untuk laporan di kepolisian.

Laporan: Rizki Sandi Saputra dan Nuryanti/Tribunnews

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas