Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LINK Live Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Diumumkan Hari Ini Jam 14.00 WIB, Tonton di Sini

Inilah link live pengumuman CPNS dan PPPK 2021 yang akan dilakukan pada Selasa (29/6/2021) hari ini pukul 14.00 WIB. Tonton di sini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LINK Live Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Diumumkan Hari Ini Jam 14.00 WIB, Tonton di Sini
INSTAGRAM/@bkngoidofficial
Inilah link live pengumuman CPNS dan PPPK 2021 yang akan dilakukan pada Selasa (29/6/2021) hari ini pukul 14.00 WIB. Tonton di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan merilis pengumuman penting terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Pengumuman CPNS dan PPPK 2021 akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021) hari ini pukul 14.00 WIB.

Anda dapat menyaksikan pengumuman CPNS dan PPPK 2021 dari BKN dengan mengakses link https://www.youtube.com/c/BKNgoidofficial

Bisa juga klik link ini untuk menonton pengumuman CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Live Hari Ini

Baca juga: CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Selasa 29 Juni Jam 14.00 WIB, Ini Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Sebelumnya, BKN telah memberikan isyarat akan adanya pengumuman terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Lewat akun media sosialnya, BKN mengunggah foto laptop dengan layar bertuliskan 'Selamat Datang Pejuang CASN 2021, PPPK Non-Guru, CPNS.'

Meski demikian, BKN belum memberikan kepastian, apakah pengumuman pada sore nanti adalah dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 atau malah penundaan.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN.

Apakah ini menyangkut dimulainya seleksi atau justru penundaan seleksi?

Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," tulis @bkngoidofficial.

Lewat akun media sosialnya, BKN mengunggah foto laptop dengan layar bertuliskan 'Selamat Datang Pejuang CASN 2021, PPPK Non-Guru, CPNS.'
Lewat akun media sosialnya, BKN mengunggah foto laptop dengan layar bertuliskan 'Selamat Datang Pejuang CASN 2021, PPPK Non-Guru, CPNS.' (INSTAGRAM/@bkngoidofficial)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, BKN akan menggelar konferensi pers terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.

"Tanggal 29 (29 Juni) siang jam 14.00 WIB, BKN akan mengadakan konferensi pers tentang pengumuman pendaftaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menyampaikan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka dipaling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Bima juga pernah menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya pada Kamis (17/6/2021).

Bima juga mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," kata dia.

Kebutuhan CASN

Beberapa waktu lalu, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.

Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.

Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Ketentuan Umum Seleksi CPNS 2021

Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, simak dulu ketentuan umum pada pendaftaran CPNS 2021.

Ketentuan umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.

1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

5. Tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi jika kolom formasi kosong

- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ade Miranti)

Berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas