Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menko Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Dokumentasi Facebook Resmi Luhut Binsar Pandjaitan
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membenarkan kabar penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Jodi secara tertulis kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Soal Wacana Penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Wagub DKI: Prinsipnya Perlu Ada pengetatan

Dia menegaskan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil terkait kebijakan PPKM Darurat.

Menurutnya, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus

“Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes ketat,” tutur Jodi.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp.

Berita Rekomendasi

”Semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi, bagi yang sehat terus waspada,” urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai 30 Juni 2021.

Itu lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang.

Presiden kemudian memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, namun kasus Covid-19 juga terus naik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas