Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Hingga S2
Daftar 17 formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk lulusan SMA, D3, D4, S1, S2 dan tenaga kesehatan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 telah dibuka.
Salah satu instansi yang membuka lowongan adalah Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI telah merilis 17 formasi seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021.
Formasi berikut diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS Kemenhub 2021 Lengkap dengan Jadwal dan Alur Seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id
1. Jaksa
Formasi Jaksa dibuka untuk 1.000 orang dan dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pengawal Tahanan/ Narapidana
Formasi ini dibuka untuk 494 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
3. Pranata Barang Bukti
Formasi ini dibuka untuk 527 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi;
- D3 Komputer;
- D3 Perkantoran;
- D3 Manajemen;
- D3 Sekretaris.
4. Pengolah Data Perkara & Putusan
Formasi ini dibuka untuk 495 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan;
- D3 Teknik Informatika;
- D3 Manajemen Informatika;
- D3 Administrasi Perkantoran;
- D3 Manajemen.
5. Ahli Pertama Pranata Komputer
Formasi ini dibuka untuk 179 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer;
- S1 Teknik Informastika;
- S1 Sistem Informasi.
6. Pengelola Pengaduan Publik
Formasi ini dibuka untuk 141 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi;
- D3 Administrasi;
- D3 Teknik Informatika;
- D3 Teknik Komputer.
7. Analis Forensik Digital
Formasi ini dibuka untuk 140 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi;
- S1 Teknik Elektro;
- S1 Komputer;
- S1 Teknik Informatika;
- D4 Teknologi Informasi;
- D4 Komputer;
- D4 Teknik Elektro.
8. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Formasi ini dibuka untuk 77 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum;
- S1 Ilmu Hukum.
9. Terampil Auditor
Formasi ini dibuka untuk 66 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi;
- D3 Ekonomi;
- D3 Manajemen.
10. Pengolah Data Intelijen
Formasi ini dibuka untuk 432 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer;
- D3 Teknik Informatika;
- D3 Manajemen Informatika;
- D3 Administrasi Perkantoran.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Formasi ini dibuka untuk 43 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi;
- S1 Manajemen;
- S1 Teknik Sipil.
12. Ahli Pertama Perencana
Formasi ini dibuka untuk 37 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi;
- S1 Manajemen.
13. Ahli Pertama Penerjemah
Formasi ini dibuka untuk 5 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Bahasa Inggris;
- S1 Bahasa Mandarin.
14. Ahli Pertama Peneliti
Formasi ini dibuka untuk 3 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- S2 Ilmu Hukum;
- S2 Ilmu Sosial.
15. Jurnalis
Formasi ini dibuka untuk 2 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi;
- D3 Sosial Politik.
16. Tenaga Kesehatan
Formasi ini dibuka untuk 10 orang dengan rincian:
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut;
- 1 Formasi Spesialis Anak;
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum;
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf;
- 1 Formasi Spesialis Forensik;
- 1 Formasi Spesialis Kandungan;
- 1 Formasi Spesialis Mata;
- 1 Formasi Spesialis Radiologi;
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik;
- 1 Formasi Spesialis THT.
17. Pengadministrasi Penanganan Perkara
Formasi ini dibuka untuk 496 orang, dan dapat dilamar oleh lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
Baca juga: CPNS Kemenkumham 2021: Buka 4.558 Formasi, Terbanyak Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA Sederajat
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Tahap Mendaftar akun
- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Tahap Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Tahap Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Ketentuan Umum CPNS
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.
Berita lain terkait CPNS 2021
(Tribunnews.com/Widya)