Daftar Instansi yang Membuka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA/SMK
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar instansi yang membuka lowongan CPNS/PPPK 2021 untuk lulusan SMA/SMK.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021).
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan secara terpusat di portal sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang hendak mendaftar seleksi, tidak perlu terburu-buru.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (29/6/2021) kemarin, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka selama tiga pekan yakni 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka: Ini Alurnya
Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, sejumlah lowongan CPNS dan PPPK pada tahun ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPKI 2021 bagi lulusan SMA/SMK:
1. Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 4.558 lowongan CPNS.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.876 lowongan merupakan formasi Penjaga Tahanan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK.
Mengutip dari pengumuman nomor SEK.KP.02.01-520, Penjaga Tahanan dibuka untuk formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Rinciannya, formasi umum sebanyak 3.511 pria dan 264 wanita.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13.496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru
Sementara untuk putra/putri Papua dan Papua Barat dibuka 70 pria dan 9 wanita untuk Papua serta 20 pria dan 2 wanita untuk Papua Barat.
Selain Penjaga Tahanan, formasi lain di CPNS Kemenkumham 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.
Formasi Pemeriksa Keimigrasian dibuka untuk 95 orang dengan formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Rinciannya, formasi umum sebanyak 75 pria dan 15 wanita.
Sementara formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, rinciannya 4 pria untuk Papua serta 1 pria untuk Papua Barat.
2. Kementerian ESDM
Kementerian ESDM juga membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat.
Ada dua formasi atau jabatan di CPNS Kementerian ESDM 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMK.
Yaitu untuk formasi Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal.
Jenang Kapal adalah awak kapal yang mengepalai bagian jasa boga dan bagian perbekalan.
Untuk formasi Jenang Kapal, bisa dilamar lulusan SMK yang telah memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).
3. Kemenhub
Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445.
Di antara ribuan formasi itu, terdapat formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat.
Namun rincian formasi Kemenhub hingga saat ini belum diumumkan.
4. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menyediakan dua formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Dua formasi itu yakni Pengawal Pengawal Tahanan/ Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Jumlah lowongan yang tersedia masing-masing sebanyak 496 lowongan.
Baca juga: DIBUKA Hari Ini! Simak Jadwal Seleksi dan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021
Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan di portal tunggal sscasn.bkn.go.id.
Untuk mendaftar, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi;
- Pilih Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com.com/Daryono/Nendri)