Prabowo dan Menhan Perancis Teken Kerjasama di Bidang Intelijen hingga Bantuan Kemanusiaan
Menhan Prabowo menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan pada Senin (28/6/2021) dengan Menhan Perancis Florence Parly.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kunjungan kerjanya ke Paris Perancis untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement) pada Senin (28/6/2021).
Pembentukan kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kedua Menhan pada bulan Januari 2020 lalu.
Setelah melalui perundingan cukup panjang, di tengah pandemi Covid-19, kedua Menhan menyepakati teks perjanjian kerjasama Pertahanan (DCA), yang tidak saja menjadi payung kerja sama pertahanan tetapi juga memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada tahun 2011.
Baca juga: Sosok Panglima Kolinlamil Baru Laksda TNI Arsyad Abdullah yang Banyak Berkecimpung di Kapal Perang
Prabowo mengatakan bahwa perjanjian kerjasama pertahanan atau DCA menjadi payung penting bagi kerjasama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Perancis dengan prinsip saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara.
Perjanjian kerjasama pertahanan tersebut di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerjasama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, perjanjian juga mencakup bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda.
Baca juga: Dibantu Kemenhan, 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bakal Dibina
Dalam perjanjian kerjasama pertahanan (DCA), kedua negara sepakat untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin melalui kegiatan kerjasama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling percaya dan dialog.
Kedua negara juga memandang perlunya memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama teknis yang telah ada berdasarkan penghormatan penuh atas hak kedaulatan dan keutuhan wilayah serta prinsip kesetaraan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri serta saling menguntungkan.
Melalui penandatanganan kerjasama tersebut, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing seperti pengembangan keamanan siber dan kerja sama alutsista untuk memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global production chain produk alutsista.
Dengan adanya perjanjian kerjasama pertahanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerjasama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara.
“Saya mengharapkan DCA akan dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama tidak saja antara Kementerian Pertahanan, tetapi juga antara angkatan bersenjata kedua negara, seperti antara kedua angkatan udara dan darat, khususnya di bidang pelatihan dan pendidikan”, kata Prabowo sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, kemhan.go.id, pada Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Prabowo Ungkap Mengapa Dirinya Jarang Bicara di Media saat Jabat Menhan
Selain menandatangani DCA, kedua Menhan juga saling bertukar pikiran atas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, khususnya upaya untuk memperkuat kerjasama pertahanan.
Kedua Menhan melihat banyak peluang kerjasama yang dapat segera dilakukan di kawasan, khususnya dalam mendukung implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) dan French Strategy in the Indo-Pacific.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dengan disaksikan Dubes RI untuk Perancis Arrmanatha Nasir serta Atase Pertahanan RI dan Asisten Khusus Menhan di kantor Kementerian Pertahanan Perancis.