Presiden Jokowi: Finalisasi PPKM Darurat Hari Ini, Dapat Berlaku hingga Dua Pekan
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat semakin dekat karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan finalisasi kebijakan itu
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat semakin dekat karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan finalisasi kebijakan itu hari ini
Jokowi mengatakan, langkah pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat didasari lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, menko ekonomi. Ini untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Ddarurat, tidak tahu nanti keputusannya apakah satu pekan atau dua pekan," ujarnya saat pembukaan Munas VIII Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, PPKM Darurat akan diberlakukan karena pemerintah sudah mengetahui sebaran peta lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Persiapan PPKM Darurat, Anies Bilang Jakarta Sudah Terbiasa
"Sudah kita ketahui semuanya, khusus Pulau Jawa dan Bali karena ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," kata Presiden.
Pemerintah juga mengadakan penilaian secara detil yakni harus adanya penanganan khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh World Health Organization (WHO).
"Kondisi-kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya, saya berikan contoh peta misalnya di Jakarta Barat, RT RW, dan kelurahan yang terkena Covid-19, Bapak, Ibu, saudara-saudara bisa lihat sudah seperti itu. Sudah seperti itu artinya sudah merata, sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah," pungkas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.