DAFTAR Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Lengkap dengan Format Surat Lamaran yang Benar
Daftar formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, simak format surat pernyataan dan surat lamaran yang benar, download di sini.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Daftar formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, simak format surat pernyataan dan surat lamaran yang benar, download di sini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Calon ASN tahun 2021.
Yakni pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Termasuk untuk wilayah Jawa Timur.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021.
Melalui situs resmi BKD Jawa Timur, mengumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru.
Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS.
Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude.
Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021, Ada Jabatan untuk Lulusan SMK hingga S2
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diprediksi Capai 5 Juta Pelamar
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id Dibuka Hari Ini
dan ada 868 formasi untuk PPPK non Guru.
BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.
Melalui surat edaran nomor 810/3833/204/2021, tertuangkan persyaratan khusus CPNS Jawa Timur, yakni:
1. Bagi tenaga kesehatan melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar, dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
2. IPK DIII, DIV, S1, Profesi, S2 minimal 3,00 dan untuk SMA/ Sederajat nilai rata-rata minimal 7,00.
3. Bagi penyandang disabilitas membawa surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas dan menyampaikan link video singkat kegiatan sehari-hari pelamar.
Baca juga: Lowongan CPNS DPR 2021: Setjen DPR RI Sediakan Formasi untuk Lulusan DIII hingga S1 Manajemen
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub
Persyaratan selengkapnya atau surat edaran 810/3833/204/2021 dapat dilihat pada link berikut LINK>>>
Berikut ini daftar formasi yang dibutuhkan CPNS Jawa Timur dan PPPK Guru dan non Guru wilayah Jawa Timur.
PPPK Guru Wilayah Jawa Timur>>>
PPPK non Guru Wilayah Jawa Timur>>>>
Selain berkas umum, BKD Jawa Timur juga menyediakan format surat lamaran hingga surat pernyataan yang terkait.
Format surat lamaran bagi calon pelamar CPNS dan PPPK Wilayah Jawa Timur dapat diunggah melalui link berikut ini.
Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja>>
Surat Keterangan Disabilitas>>
Surat Keterangan Pengalaman Kerja untuk PPPK Non Guru
Surat Keterangan Tinggi Badan untuk 3 Jabatan CPNS
Surat Keterangan Tidak Memiliki Kompetensi Teknis
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
Sebelum mendaftar CPNS 2021, para calon peserta diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id.
Setelah berhasil membuat akun SSCASN, para calon peserta dapat login dan melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Berikut panduan mendaftar CPNS 2021:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN atau akses di sini.
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi (CPNS/ PPPK Guru/ PPPK non Guru)
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(*)
(Tribunnews.com/ Siti N)